Beranda | Artikel
Kenapa Pns Justru Harus Berbisnis? (bagian 2)
Selasa, 1 April 2014

Di bagian pertama, saya sudah memaparkan alasan utama kenapa seorang PNS sebaiknya berbisnis; “gaji kecil” tapi “nafsu besar”. Kali ini, saya akan mengungkap alasan kedua. Apakah itu? Coba masuk dulu, because I’ll tell you something inside. 

2. Manfaatkan waktu luang Anda!

Jadi itulah alasan kedua kita. Sesuatu yang merupakan “emas” bagi beberapa gelintir PNS, tapi sering dikesampingkan oleh kebanyakan lainnya. Time is not just money, it actually can be anything ….

All PNS are not created equal

Salah satu kelebihan menjadi seorang PNS yang mungkin tidak dimiliki oleh pegawai swasta adalah standar jam kerja. Menurut saya, yang pernah merasakan bekerja sebagai seorang pegawai swasta, para PNS sepertinya cenderung memiliki waktu luang lebih banyak ketimbang rekan-rekannya yang bekerja untuk pihak swasta. Tapi meskipun begitu, ini bukan berarti saya ingin langsung memukul rata dengan mengatakan bahwa semua PNS tidak lebih sibuk ketimbang pegawai swasta. Karena saya yakin bahwa ternyata ada juga beberapa PNS yang memang harus bekerja sekeras atau bahkan lebih keras ketimbang para pegawai swasta. Misalnya saja para PNS di Dinas atau Bagian Keuangan yang biasanya akan menjadi super sibuk dan harus siap kerja lembur saat mengurusi temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI atau beberapa staf humas yang harus siap turun dan bahkan bekerja di hari libur untuk menemani sekaligus meliput aktivitas pimpinan daerah maupun para pejabat teras di struktural korpsnya. Selain itu, ada juga para guru, bidan, atau dokter berstatus PNS yang harus rela berkorban untuk berpetualang ke pelosok negeri demi mengabdi kepada bangsa dan negara. Para PNS yang saya sebut di atas tadi adalah tipikal PNS yang perlu saya kecualikan dari tulisan bagian kedua ini. Mereka memang sibuk dan mereka memang berkorban. 

PNS pada umumnya

Namun secara umum, saya merasa bahwa PNS tetaplah PNS. Atasan atau peraturan hanya menghendaki kita untuk bekerja dari jam 07.00 AM s.d. 17.00 PM mulai Senin hingga Jum’at (anggap saja Sabtu dan Minggu semua PNS libur). Sekitar 10 jam waktu kerja per hari atau bahkan kurang dari itu. Jadi, dengan menggunakan matematika sederhana, kita tentu tahu bahwa seorang PNS sebenarnya masih memiliki sekitar 14 jam kosong dari 24 jam total yang bisa ia habiskan per harinya. Nah di sinilah bagian paling menariknya, “bagaimana cara memanfaatkan 14 jam waktu luang ini?” 

Anda mungkin akan mengeluh, “‘kan PNS juga butuh tidur? Masa kerja terus.” 

Oke. Anda benar sekali. Saya tidak mengatakan kepada Anda bahwa 14 jam tersebut harus dipakai untuk bekerja lagi. Tidak. Tidak mungkin. PNS juga manusia biasa. Jadi kita juga butuh istirahat dan tidur. We’re not robot! Tapi tentu saja, saya juga yakin bahwa Anda sebagai PNS pasti tidak tidur selama 14 jam bukan? Untuk sementara, kita pukul rata saja semua PNS itu rata-rata tidur selama 8 jam per hari. Dengan demikian, setiap harinya akan ada sisa waktu selama 6 jam (hasil dari 24 jam dikurangi 10 jam waktu kerja dikurangi 8 jam waktu tidur) untuk melakukan sesuatu di luar itu. 

30 Jam per minggu

Baiklah, sekarang kita anggap saja bahwa semua PNS di Indonesia punya waktu 6 jam per hari untuk melakukan sesuatu di hari Senin – Jum’at. Dengan kata lain, 30 jam per minggu waktu luang. Slot waktu ini tidak termasuk tambahan waktu di hari Sabtu dan Minggu yang merupakan hari libur bagi para PNS, yang bisa ia manfaatkan untuk apa saja, baik untuk bekerja mencari penghasilan tambahan maupun untuk “full istirahat dan senang-senang”.

Sampai di sini, pertanyaan saya akan semakin mendetil dan jelas, “ada 6 jam per hari atau 30 jam per minggu di luar waktu untuk bekerja di kantor dan tidur di kasur. Mau digunakan untuk apa slot waktu tadi?”

Pertanyaan di atas mungkin akan mengundang beberapa jawaban, diantara:

  1. Mending buat nonton TV dan senang-senang aja deh. (Bad!)
  2. Mending buat jalan-jalan ke mall. (Really bad!)
  3. Mending buat ngobrol bareng teman-teman atau keluarga. (Not so bad)
  4. Mending buat belajar lagi atau baca buku. (Definitely not so bad)
  5. Mending buat berdagang saja. (Good. Probably.)
  6. Mending dibagi-bagi saja; beberapa persen buat nonton, beberapa persen buat senang-senang, terus buat ngobrol dan silaturahim, terus buat belajar dan baca buku, dan tentu saja buat berdagang. (Aha, this is the best one!)

Art of time management

Dari keenam tipe jawaban di atas, saya sarankan semua PNS untuk memilih nomor enam. Slot waktu sebesar 30 jam tentu tidak baik kalau hanya digunakan untuk nonton TV saja, atau ke mall saja, atau baca buku saja, atau bahkan berdagang saja. Yang terbaik adalah mencoba untuk mengkombinasikan atau menyeimbangkan kelima-limanya untuk mencapai kesuksesan kita. Dengan demikian, kita diharapkan bisa menjadi PNS yang mandiri. Tidak hanya mandiri secara finansial, tapi juga mandiri secara sosial sekaligus intelektual.

Passive income

Dari semua jenis perdagangan, saya paling merekomendasikan para PNS untuk membangun bisnis yang punya sifat sistemik. Pendek kata, yang bisa menghasilkan semacam “passive income”. Passive income adalah istilah yang sangat dekat artinya dengan “saya bekerja atau tidak, uang akan masuk terus.” Beberapa contoh bisnis yang masuk ke dalam istilah ini antara lain; menulis lalu menjual buku (baik printed maupun digital), menjual theme wordpress atau joomla, menjual aplikasi komputer, investasi di kebun pisang, membeli mobil lalu menyewakannya, membeli traktor lalu menyewakannya, dan seterusnya. Dengan cara ini, tentunya kalau sudah berhasil, sang PNS nantinya akan memiliki kebebasan. Di kantornya ia bisa fokus bekerja mengabdi sebagai aparatur negara, tapi di luar itu, saat jam kantor sudah selesai, ia bisa menyingsingkan lengan bajunya untuk menjadi seorang pengusaha. 

to be continued …..

PS: 

Penulis adalah CPNS yang juga masih berjuang untuk sukses dalam dua hal sekaligus, yakni sukses jadi aparat dan sukses jadi pengusaha. Dengan kata lain, penulis bukanlah seorang teladan karena dirinya sendiri masih berstatus sebagai seorang “pejuang”. Harap maklum. 

 


Artikel asli: https://pengusahamuslim.com/3079-kenapa-pns-justru-1634.html